KPK menjelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, HEL atau Heliyanto, menerima uang Rp 120 juta dari perusahaan yang menang lelang.
Wajib pajak orang pribadi dapat melapor SPT Tahunan 2024 tanpa sanksi hingga 11 April 2025. Kebijakan ini berlaku karena libur nasional dan cuti bersama.
Dugaan penyerobotan tanah oleh PTAM Intan Banjar mencuat. Pewaris mengklaim tanahnya diserobot selama belasan tahun. Sidang pertama dijadwalkan 12 Juni 2025.