Kepala Desa Tanggul Wetan, S, ditetapkan tersangka korupsi Dana Desa Rp 480 juta. Ia ditahan Polres Jember, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Bareskrim Polri memblokir sejumlah rekening milik Direktur Persiba Catur Adi Prianto. Dari rekening itu terungkap perputaran uang mencapai Rp 241 miliar.