Untuk diketahui, baru-baru ini hakim memvonis terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis 6,5 tahun penjara. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pelaku korupsi masuk kategori pelanggar HAM. Hal itu karena korupsi menyebabkan hak-hak dasar masyarakat terhambat.
Presiden Prabowo menyoroti korupsi ratusan triliun rupiah tapi hanya divonis ringan oleh hakim. Menko Yusril Ihza Mahendra pun menanggapi hal tersebut.