Sejak pagi hingga siang ini, 2 mayat bocah perempuan ditemukan di Pantai Sigandu Batang. Polisi masih melakukan penyisiran untuk antisipasi ada korban lain.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam aturan itu, kini warga dilarang menjual rokok eceran per batang.