"Saya belum mengetahui. Namun, di Undang-Undang 1 Tahun 2025 tentang BUMN, masih tercantum nomenklaturnya sehingga mungkin saja bisa menjadi badan," katanya.
Pemkab OKI menghadapi penyusutan dana transfer 2026 sebesar Rp 245 miliar. Bupati Muchendi lobi kementerian untuk dukungan program strategis dan pembangunan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.