detikFood
Katering Ini Dituntut Rp 468 Juta Setelah Menaruh Ganja di Dalam Makanan Tamu
Ketahuan campur ganja ke dalam makanan yang disajikan ke tamu. Perusahaan katering ini dituntut sebanyak Rp 468 juta karena kejadian ini.
Kamis, 01 Des 2022 16:03 WIB