Dua orang kurir 30 kilogram sabu disergap polisi di dekat Pintu Tol Brandan, Langkat, Sumut. Keduanya diketahui menyembunyikan sabu lainnya di kampung nelayan.
wanita inisial HR (26) warga Arcawinangun, Purwokerto Timur, ditahan polisi karena menjual obat-obatan terlarang. Berikut hasil penggeledahan di rumahnya.