Polisi menangkap dua orang pria yang membunuh Suyono, bos sawit di Inhu, Riau. Kedua pelaku yang juga pegawai korban itu mengaku membunuh karena sakit hati.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.