Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman mengatakan bahwa pasal UU Pornografi juga pantas dikenakan dalam kasus selebgram Oklin Fia konten 'Jilat Es Krim'.
Kecelakaan maut terjadi antara Bus Sugeng Rahayu dan Bus Eka di Ngawi. Ternyata selama tahun ini, Bus Sugeng Rahayu sudah tujuh kali terlibat kecelakaan.
Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pornografi dan asusila terkait konten menjilat es krim yang dilakukan Oklin Fia.
Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menanggapi laporan terkait kasus konten 'jilat es kim' Oklin Fia yang sudah diproses polisi.