Kepada Jokowi, nelayan mengeluhkan sulitnya mendapatkan sertifikat tanah yang mereka telah tempati bertahun-tahun karena tanah tersebut merupakan tanah oloran.
"Tanah milik PTPN kembali jadi milik negara jika hak kepemilikan PTPN sudah berakhir. Lahan-lahan tersebut tidak bisa dikuasai masyarakat," ujar Taufiqulhadi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi. Namun, hingga kini baru 80,6 juta bidang yang bersertifikat.