Praktik penimbunan BBM solar subsidi di Kota Pasuruan diketahui telah beroperasi sejak 2016. Dalam pembongkaran ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Pertamina Sumbagut mencatat hingga Mei 2023 ada 15 SPBU di sanksi. Hukuman diberikan karena terbukti ada pelanggaran terhadap BBM jenis bio solar dan Pertalite.
Ketidakpastian ekonomi disinyalir masih membayangi kinerja ekonomi pada kuartal IV-2023 sehingga risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi masih mungkin berlanjut.