Untuk mengatasi kenaikan biaya hidup warganya, Australia kini menaikkan upah minimum sebesar 5,2 persen menjadi A$21,38 atau sekitar Rp217.000 per jam.
Pemerintah Malaysia tidak bisa menyepakati gaji ART asal Indonesia sebesar 1.500 Ringgit atau setara Rp 5 juta sesuai nota kesepahaman (MoU) dengan Indonesia.