Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto,menghadirkan ahli hukum acara pidana dan tindak pidana korupsi, Jamin Ginting, sebagai saksi dalam sidang praperadilan.
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba mengajukan banding usai divonis 8 tahun dalam kasus suap dan gratifikasi. KPK mengatakan hal itu merupakan hak terdakwa.