Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebut gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) cacat formil.
Tim Hukum Prabowo-Gibran menghadirkan Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun, sebagai ahli di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.