Pemerintah menghentikan sementara alias moratorium izin pinjaman online (pinjol) baru. Seiring kebijakan itu, pemerintah juga akan sapu bersih pinjol ilegal
Belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin atau tanda terdaftar untuk puluhan layanan fintech lending atau pinjaman online alias pinjol.