detikNews
Wanita Medan yang Potong 4 Jari demi Asuransi Divonis 7 Bulan Bui
Wanita di Medan, Erdina Sihombing, divonis 7 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah membuat pengaduan atau laporan palsu terkait jari tangannya yang dipotong.
Selasa, 08 Des 2020 14:10 WIB