Firli menyebutkan tambahan anggaran itu untuk memperkuat program prioritas nasional, yang salah satunya menertibkan kader partai lewat pendidikan antikorupsi.
Keputusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun terus menuai kritik. Putusan MK itu dinilai tidak datang secara kebetulan
KPK telah memberikan jawaban terkait laporan Brigjen Endar di Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Empat hakim MK memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Seperti apa?
Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan dihadirkan sebagai saksi sidang praperadilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan gratifikasi fasilitas helikopter.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengkritik keras keputusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Berikut selengkapnya.