Ariel menghadiri sidang permohonan uji materi Undang-undang Hak Cipta di MK, Selasa (22/7). Ariel mengungkap setidaknya ada dua tujuan yang diharapkan.
Selebgram WNI berinisial AP divonis tujuh tahun penjara di Myanmar karena melanggar UU Anti-Terorisme. Kemlu berupaya untuk pengampunan dan memantau kondisi AP.