Kementerian Perindustrian menanggapi penarikan Mie Sedaap asal Indonesia di Hong Kong, Taiwan, dan Singapura karena diduga mengandung pestisida etilen oksida.
Sejumlah artefak hingga benda diduga cagar budaya ditemukan di lokasi proyek MRT Glodok-Kota. Temuan itu terdiri dari pecahan keramik hingga pipa air kuno.