Mario Dandy Satriyo (20) tiba di PN Jakarta Selatan. Mario Dandy akan menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini.
Perjalanan kasus Mario Dandy segera memasuki babak akhir. Di sisi lain, sang ayahanda, Rafael Alun Trisambodo baru memulai episode duduk di kursi pesakitan.
Hakim menyatakan keikutsertaan Shane jadi hal memberatkan di mata hakim, karena Shane dianggap turut serta merusak masa depan Cristalino David Ozora David (17).
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) divonis hukuman 5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Shane pun menangis.