Keberadaan Harun Masiku masih misterius setelah dinyatakan buron hampir lima tahun terakhir. Ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan di KPK.
KPK mengungkap alasan kembali menerbitkan surat DPO buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
KPK telah menerbitkan ulang surat daftar pencarian orang buronan atas nama Harun Masiku. KPK meminta doa kepada masyarakat agar Harun Masiku segera ditangkap.
Nurul Ghufron meyakini pimpinan KPK selanjutnya akan melanjutkan mencari buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih hadir di sidang kliennya, Hasto Kristiyanto terlebih dulu.
KPK ditanya soal kemungkinan adanya data bocor terkait perkara Harun Masiku karena saat perkara itu diusut, Febri Diansyah masih berada di KPK. Apa kata KPK?