Pandemi Covid-19 telah menyebabkan jutaan buruh dirumahkan atau kehilangan pekerjaan. Kondisi ini terjadi di saat Indonesia sedang mengalami bonus demografi.
Driver ojek online yang sebelumnya bisa mengangkut penumpang saat PSBB transisi harus siap dengan kondisi terburuknya saat PSBB ketat kembali diberlakukan.