detikSumut
Sekda-Anggota DPRK Aceh Jaya Jadi Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit
Kejati Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat, merugikan negara Rp 38,4 miliar. Investigasi mendalam dilakukan.
Jumat, 08 Agu 2025 16:00 WIB