Kejaksaan Negeri Buleleng menahan dua terpidana penistaan agama saat Nyepi. Ahmad Zaini dan Muhammad Rasad dijatuhi hukuman 4 bulan penjara di Lapas Singaraja.
I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.
Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, yakni hakim Eko Aryanto, ke Papua Barat. MA menyebut Papua kekurangan hakim.