Seorang ibu muda berinisial R (22) menyerahkan diri ke polisi usai mencabuli anak kandungnya sendiri. Korban ternyata masih berusia 5 tahun, bukan 2 tahun.
Pelaku penganiayaan balita berusia 3 tahun di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jabar, terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku adalah ayah tirinya.