detikNews
Ibu Kota Negara Baru Disepakati Berbentuk Pemerintah Daerah Khusus
Pemerintah dan Panitia Kerja RUU Ibu Kota Negara (IKN) menyepakati bentuk pemerintahan di Ibu Kota Negara baru, yakni pemerintah daerah khusus.
Kamis, 16 Des 2021 18:08 WIB