Seorang pelajar asal Garut ditangkap polisi lantaran nekat menjadi bandar ganja sintetis. Remaja berusia 16 tahun itu sudah melakoni bisnis 2 tahun ini.
Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap tiga kasus tindak pidana narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Dari tiga kasus itu, petugas tetapkan 6 tersangka.