detikHealth
Aturan Karantina Internasional Jadi 5 Hari, Apa Alasannya? Ini Kata Kemenkes
Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru terkait karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Jika sebelumnya ditetapkan delapan hari, kini menjadi lima hari.
Jumat, 15 Okt 2021 05:48 WIB