detikInet
TikTok Terancam Denda Rp 438 Miliar, Ada Apa?
Pemerintah Inggris bisa menjatuhkan denda 27 juta poundsterling (Rp 438 miliar) ke TikTok jika terbukti mengabaikan keamanan privasi anak-anak.
Rabu, 28 Sep 2022 07:20 WIB