KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 622 miliar.
Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, yang kini ditahan KPK.