Eks pegawai Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak divonis 8 tahun bui dan uang pengganti senilai Rp 8,2 miliar subsider 2 tahun penjara. Jaksa KPK menyatakan banding.
Jaksa menyebut duit di kasus dugaan korupsi mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan mengalir ke Siwi Widi. KPK menyatakan Siwi Widi bakal dipanggil ke sidang.