Selama bulan Juni 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah mendeportasi empat warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari China dan India.
Berikut adalah renungan harian Katolik, 6 September 2025. Renungan ini disertai Bacaan hari ini. Renungan ini dapat digunakan secara pribadi maupun bersama.
Kantor Imigrasi Batam mendeportasi 4 WNA. Mereka dideportasi karena berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga mengganggu ketertiban umum.
Cabor tinju Karangasem raih medali emas di Porprov Bali 2025 melalui I Ketut Limit Suyasa. Total, mereka mengumpulkan satu emas, satu perak, dan tiga perunggu.