Budi Hermanto dituntut 12 tahun penjara atas kasus perkosaan terhadap gadis 15 tahun. Jaksa ungkap adanya unsur paksaan dan dampak psikologis pada korban.
Terdakwa pesta gay 'Siwalan Party', Mochamad Ridwan, dituntut satu tahun penjara. Kuasa hukum minta keringanan hukuman karena kondisi kesehatan terdakwa
Ivan Gunawan punya cara unik merayakan ulang tahun dan malam tahun baru. Bukan pesta atau klubing, Igun justru memilih tidur dan menikmati suasana tenang.