Gubernur Jateng Ganjar Pranowo merespons putusan PN Jakpus yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda. Dia menyebut, putusan PN Jakpus itu adalah hal yang aneh.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus yang memutus menunda pemilu resmi dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Pelapornya adalah Kongres Pemuda Indonesia (KPI)
Presiden Jokowi mendukung KPU untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu 2024