Kasus ini berawal dari poster bertajuk 'Bungkus Night vol.2' yang viral. Poster itu menampilkan foto wanita berpakaian minim dan memajang kata-kata sensual.
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Meski demikian, Indra Kenz tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) disiapkan untuk menangani perkara Indra Kenz.