Tim Anies menunjukkan foto Pj Gubernur DKI membagikan bansos dengan bungkus berwarna biru muda dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Partai Golkar Kepri menemukan dugaan mark up suara dari tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang. Temuan itu lalu dilaporkan ke pihak Bawaslu.
"Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya," kata Hotman di gedung MK.