Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan, menjelaskan kronologi awal terjadinya penganiayaan terhadap salah satu anggota KKB oleh oknum TNI di Papua.
Sebanyak 42 orang telah diperiksa terkait oknum prajurit TNI menganiaya anggota KKB di Papua. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.