Pemerintah telah memutuskan tidak akan melakukan impor kereta rel listrik bekas dari Jepang. Sebagai gantinya, impor bakal dilakukan dalam bentuk kereta baru.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bakal menerbitkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) paling lambat 1 Oktober 2023.