Satpol PP Jatinegara memberikan surat peringatan kedua kepada 31 KK di TPU Kebon Nanas. Penertiban berlangsung aman, warga mulai pindah ke rumah susun.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian korupsi kredit oleh Kejaksaan Agung.