KPK telah menyita 27 aset terkait kasus TPPU Lukas Enembe dengan total ratusan miliar rupiah. KPK menyebut jumlah yang disita itu masih bisa bertambah.
Pengantin baru asal Jakarta yang semestinya berbulan madu, justru terjebak dalam sindikat perdagangan orang, dijual dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.