Dua bersaudara bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto didakwa merugikan negara Rp 1,35 triliun dalam kasus korupsi fasilitas kredit.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dicegah ke luar negeri sampai 6 bulan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.