Polisi menetapkan pria inisial R (30) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pemuda inisial DS di Gunungkidul. Tersangka selanjutnya ditahan.
Prilly Latuconsina tahu bagaimana caranya self reward. Di momen ulang tahun ke-28, ia pun membeli kado untuk diri sendiri yaitu berupa berupa kapal yacht.