Pemerintah telah mengumumkan seluruh abdi negara seperti ASN, TNI/Polri akan mendapat tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13. Termasuk Presiden Jokowi.
Di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintah, praktik rangkap jabatan bagi pejabat publik kembali menjadi sorotan.
Pemerintah memastikan tahun ini seluruh abdi negara dan pensiunan akan mendapatkan THR. Lantas berapa besaran THR Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin?