Polda Sumut menangkap pasutri kurir narkoba saat mengantarkan 28 kilogram sabu di Pelabuhan Merak, Banten. Total sabu disita dari jaringan mencapai 100 kg.
Karyawan yang memungut tarif parkir mahal atau ngepruk di tempat penitipan kendaraan Pelabuhan Kartini, Jepara, sudah dipecat setelah kasusnya jadi viral.