Kades Kohod bersama 3 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang. Polisi menjelaskan peran tersangka.
Sejumlah warga Gandekan mendatangi Kantor Kalurahan Bantul menuntut Dukuh mundur akibat dugaan pungli PTSL. Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya.