DJP Kementerian Keuangan memproses 13 pegawai terindikasi pelanggaran integritas. Sebelumnya, 26 pegawai dipecat karena menerima uang di luar wewenang.
Gubernur Bali Wayan Koster akan memanggil pengusaha OTA terkait pajak dan regulasi. Pemerintah tegas akan hapus akomodasi tidak berizin mulai tahun depan.