KemenPPPA mengecam peristiwa pembunuhan terhadap Yanti (40) yang dimutilasi oleh suaminya, Tarsum (41), di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol Kabupaten Ciamis.
Erus memotong korban mulai bahu kiri-kanan, pergelangan tangan kiri-kanan, perut, pangkal paha kiri dan kanan, betis kiri dan kanan, serta area kemaluan.
Pria bernama Tarsum (41) ditangkap polisi karena diduga membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), di Desa Cisontrol, Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.