detikFinance
Video: Airlangga Pastikan Transaksi QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan transaksi menggunakan QRIS tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Minggu, 22 Des 2024 17:06 WIB