Masih banyak yang bingung bagaimana cara memperpanjang STNK, atau beberapa orang di antaranya tidak punya waktu untuk mengurus langsung di kantor Samsat.
Polda NTB sediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik. Penitipan dilakukan di polsek dengan syarat pendataan dan laporan rumah kosong.