Kejati Sumut kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Batu Bara. Saat ini sudah 12 orang jadi tersangka.
DKPP mencopot Adi Susanto dari jabatan Ketua KPU Labura. Adi dinilai melanggar kode etik karena bertemu dengan caleg saat proses Pemilu 2024 berlangsung.
KPK menyampaikan Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting yang ditetapkan tersangka telah mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan.